Fikih Qunut Witir

Mengangkat Tangan ketika Qunut

Dianjurkan mengangkat kedua tangan saat doa qunut.

Imam Ahmad pernah ditanya apakah seseorang mengangkat tangannya ketika qunut witir, beliau rahimahullah menjawab,“Ya, dia mengangkatnya berdasakran qiyas terhadap perbuatan Nabi saat melakukan qunut nazilah pada shalat subuh.” Imam Ahmad juga berhujjah dengan perbuatan sahabat seperti Ibnu Mas’ud, Umar bin Khattab, dan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhum13 (Sumber: Imam al-Marwadzi, Mukhtashar Qiyam Lail, hal. 318; Ibnu Qudamah, al-Mughni, jilid 2, hal. 113).

Mengenai tata caranya, Imam Ahmad rahimahullah menyampaikan agar kedua tangan diangkat hingga setinggi dada dengan posisi telapak tangan terbuka menghadap ke atas langit. Syaikh al-‘Utsaimin menambahkan, “Secara zahir penjelasan para ulama mengarahkan agar seseorang merapatkan kedua telapak tangannya saat berdoa, menyerupai gestur seorang peminta yang sedang memohon sesuatu. Sejauh penelusuran saya, tidak ditemukan dasar yang kuat, baik dalam sunah maupun penjelasan para ulama yang menganjurkan adanya jarak atau kerenggangan di antara kedua tangan tersebut.” (Sumber: Imam al-Mardawi, al-Inshaf, jilid 4, hal. 131; al-Faqih Ibnu an-Najjar; Syarh Muntaha al-Iradat, jilid 2, hlm. 260; Syaikh al-Utsaimin, Syarah al-Mumti’, jilid 4, hal. 18).

Variasi mengenai ketinggian tangan berdasarkan riwayat para sahabat:

  1. Riwayat dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu yang mengangkat tangannya
    ketika qunut witir, tabi’in al-Aswad bin Yazid (w. 75 H) menceritakan,

كان ابن مسعود يرفع يديه في القنوت إلى ثدييه

“Dahulu Ibnu Mas’ud mengangkat tangannya ketika qunut setinggi tsadyai14nya.” Atsar ini dikeluarkan Imam Baihaqi dalam Sunan Kubra [no. 4867] dengan status hasan li ghairih (Sumber: Dr. Muhammad bin Umar Bazmul, al-Ahadist wal Atsar al-Waridah fi Qunut Witir, catatan kaki no. 1, hal, 20).

2. Riwayat dari Umar, beliau radhiyallahu anhu mengangkat tangannya dengan lebih tinggi. Tabi’in Abu Utsman an-Nahdi berkata,

كان عمر يقنت بنا بعد الركوع ويرفع يديه حتى يبدو (ضبعاه)

“Dahulu Umar mengimami kami qunut setelah ruku’, dan beliau mengangkat kedua tangannya hingga terlihat kedua dhab’-nya.” Lihat status atsar ini di catatan kaki no. 13. Terkait kata dhab’ al-Qadhi ‘Iyadh (w. 544 H) menyebutkan beberapa tafsiran, yaitu: (1) lengan tangan atas, (2) ketiak, (3) area di antara ketiak dan pertengahan lengan atas, (4) bagian tengah lengan atas (Sumber: al-Qadhi ‘Iyadh, Masyariq al-Anwar ala Shahhah al-Atsar, jilid 2, hal. 342).

Halaman: 145611

  1. Atsar Umar dan Ibnu Abbas di sebutkan dalam Mushannaf Ibnu Abi Syaibah no.7223 dan 7225. Atsar ini disahihkan oleh pentahqiqnya, Syaikh Dr. Saad bin Nashir ash-Syathri (Lektor Kepala Fakultas Syariah Universitas Muhammad bin Saud periode 1422 H dan Anggota Dewan Ulama Senior 1426–1431 H). (Lihat juga: Syaikh Albani, Ashlu Sifat Salat Nabi, catatan kaki jilid 3, hlm 958-959). ↩︎
  2. Bagian yang menonjol pada dada laki-laki maupun perempuan, yang mana kalo di perempuan
    merupakan tempat berkumpulnya air susu, sebagaimana fungsi puting/ambing pada hewan
    berkuku zhilf seperti domba, sapi, dan semisalnya, maupun hewan berkuku khuf seperti, onta (Mu’jam al-Wasith, jilid 1, hal. 94). ↩︎