Mana yang Lebih Utama: Memperlama Berdiri atau Memperlama Sujud?

Ada tiga pendapat utama di kalangan ulama mengenai hal ini:

1. Pendapat Pertama: Lebih Utama Memperlama sujud dan Memperbanyak Ruku’ dan Sujud

Pendapat ini menyebutkan bahwa memperlama sujud, serta memperbanyak jumlah keduanya, adalah yang paling utama. Pandangan ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi, Al-Baghawi dan sekelompok ulama.

Dalilnya: Sabda Nabi ﷺ, “Keadaan paling dekat antara seorang hamba dengan Tuhannya adalah saat ia bersujud,”. Dan juga pesan Beliau ﷺ kepada Rabi’ah, “Hendaklah kamu memperbanyak sujud.” (HR. Muslim, no 482 dan 488).

Dalil lain, dalam sebuah riwayat disebutkan: ‘Aku (Mutharrif) melihat seorang pemuda yang sedang sholat, dia pun memperlama berdiri, serta memperbanyak ruku’ dan sujud. Aku pun menanyakan hal itu kepadanya, lalu pemuda itu menjawab: “Aku tidak pernah mengurangi usahaku untuk membaguskan shalatku. Sungguh aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: Barangsiapa yang ruku’ satu kali atau sujud satu kali, maka Allah akan mengangkat derajatnya satu tingkat dan menghapuskan satu kesalahannya.** (HR. Ahmad dan Al-Bazzar dengan redaksi serupa; secara keseluruhan jalur periwayatannya berstatus Hasan atau Shahih).

2. Pendapat Kedua: Lebih Utama Berdiri Lama (Qiyam)

Ini adalah pendapat Imam Syafi’i. Beliau berargumen bahwa berdiri lama itu lebih utama daripada lama di ruku’ atau sujud.

Dalilnya: Hadits Jabir dalam Sahih Muslim bahwa Nabi ﷺ bersabda, “Shalat yang paling utama adalah yang panjang Qunut-nya.” Maksud Qunut di sini adalah berdiri.

Karena zikir saat berdiri adalah membaca Al-Qur’an, sedangkan zikir saat sujud adalah tasbih. Dan membaca Al-Qur’an secara umum lebih utama daripada tasbih.

3. Pendapat Ketiga: Keduanya Sama Saja

Pendapat ini mencoba menengahi. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa yang seharusnya dilakukan adalah keseimbangan. Jika seseorang memperlama berdirinya, maka ia juga harus memperlama ruku’ dan sujudnya.

Maka idealnya, jika seseorang memperlama durasi berdirinya, ia juga harus memperlama ruku dan sujudnya. Inilah hakikat ‘panjangnya qunut’ yang dimaksud Nabi ﷺ ketika beliau ditanya: ‘Shalat manakah yang paling utama?’ Beliau menjawab: ‘Yang qunutnya paling lama.’

karena, Secara bahasa, qunut bermakna ketaatan yang dilakukan secara terus-menerus. Oleh karena itu, bagi orang yang sedang shalat—baik ia memperlama posisi berdiri, ruku, maupun sujudnya—maka ia dianggap sedang ber-qunut dalam setiap gerakan tersebut.

Hal ini selaras dengan firman Allah Ta’ala:

“…(ia) ber-qunut (senantiasa taat) di waktu-waktu malam dalam keadaan sujud dan berdiri…” (QS. Az-Zumar: 9).

Dalam ayat ini, Allah dengan jelas menyebut seseorang sebagai sosok yang ber-qunut (qanit) saat ia sedang bersujud, sama halnya ketika ia sedang berdiri.

Maka, dudukan perkara yang sebenarnya berdasarkan dalil adalah: bahwa yang paling utama dalam shalat adalah menjaganya agar tetap proporsional (seimbang).

Jika seseorang memperlama durasi berdirinya, maka ia pun harus memperlama ruku dan sujudnya. Begitulah cara Nabi ﷺ melakukan shalat malam, sebagaimana diriwayatkan oleh Hudzaifah dan sahabat lainnya. Demikian pula dalam shalat fardhu, shalat gerhana (kusuf), dan shalat lainnya; shalat Nabi ﷺ selalu dilakukan dengan proporsional.

Wallahu a’lam.

Referensi:

  • Ibnu Taimiyah, Jami’ Ar-Rasa’il, (RIyadh: Dar Atha’), jilid 1, hal. 5.
  • Ibnu Taimiyah, Al-Fatawa Al-Kubro, (Beirut: Dar Kutub Al-Ilmiyah), jilid 2, hal. 120-121, 250-251.
  • Imam Al-Mundziri, At-Targhib wa At-Tarhib, (Beirut: Dar Kutub Al-Ilmiyyah), Jilid 1, hal. 153.
  • Al-Qadhi Ibnu Rusyd, Al-Bayan wa At-Tahsil, (Beirut: Dar Al-Garbi Al-Islami), jilid 1, hal. 379.
  • Imam An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzzabi, (Mesir: Idarah Thiba’ah Muniriyyah), jilid 3, hal. 268-270.