Konteks tulisan ini hanya berbicara tentang zikir tasbih, tahmid, dan takbir yang dibaca tiga puluh tiga kali setelah shalat wajib lima waktu. Berdasarkan hadist dari sahabat Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Shahih-nya, no. 843. Rasululloh ﷺ bersabda:
أَلَا أُحَدِّثُكُمْ إِنْ أَخَذْتُمْ أَدْرَكْتُمْ مَنْ سَبَقَكُمْ، وَلَمْ يُدْرِكْكُمْ أَحَدٌ بَعْدَكُمْ، وَكُنْتُمْ خَيْرَ مَنْ أَنْتُمْ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِ، إِلَّا مَنْ عَمِلَ مِثْلَهُ؟ تُسَبِّحُونَ وَتَحْمَدُونَ وَتُكَبِّرُونَ خَلْفَ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ
“Maukah kalian kuberitau sebuah amalan yang apabila kalian lakukan, maka kalian dapat mengejar orang-orang yang telah mendahului kalian1, dan tidak ada seorang pun yang dapat mengejar kalian, serta menjadi yang terbaik di antara orang-orang sekitar kalian, kecuali jika ada yang melakukan amalan seperti yang aku beritau ini?” Para sahabat menjawab, “Tentu, wahai Rasululloh ﷺ.” Rasululloh ﷺ melanjutkan, “Kalian bertasbih, bertahmid, dan bertakbir tiga puluh tiga kali setiap kali selesai dari shalat fardhu.”
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: ( تُسَبِّحُونَ وَتَحْمَدُونَ وَتُكَبِّرُونَ) “Kalian bertasbih, bertahmid, dan bertakbir.“ al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, “Susunan seperti ini yang banyak ditemukan dalam kebanyakan riwayat hadist, yaitu mendahulukan tasbih, setelahnya tahmid dan yang terakhir takbir. Namun dalam riwayat hadist lainnya dari Ibnu ‘Ajlan2 dengan redaksi: ‘Tasbih, takbir, kemudian tahmid’. Masih dalam riwayat dari Ibnu ‘Ajlan dengan redaksi lain, yang merupakan ucapan dari tabi’in Abu Shalih: ‘Allahu Akbar, wa Subhanallah, walhamdulillah’. Ucapan Abu Shalih ini, dapat ditemukan redaksi hadisnya dari Nabi ﷺ dalam Sunan Abi Dawud dari Ummul Hakam3, selain Ummul Hakam Imam Abu Dawud juga meriwayatkan hadist yang serupa dari sahabat Ibnu Umar dan Abu Hurairah.
Perbedaan redaksi dari berbagai hadist-hadist ini menunjukann bahwa tidak ada urutan dalam membacanya. Juga dikuatkan oleh sabda Nabi ﷺ: ‘Tidak masalah dari kalimat mana pun engkau memulainya4‘. Tetapi bisa dibilang bahwa afdhalnya adalah memulai dengan kalimat tasbih, karena maknanya mengandung penafian terhadap segala kekurangan dari Allah ta’ala. Kemudian dilanjutkan dengan kalimat tahmid, karena maknanya mengandung penetapan sifat sempurna hanya untuk Allah ta’ala, sebab menafikan kekurangan tidak secara otomatis menetapkan kesempurnaan5 untuk Allah Ta’ala. Setelah itu baru kalimat takbir, karena tasbih (menafikan segala bentuk kekurangan) dan tahmid (menetapkan kesempurnaan) belum tentu menafikan adanya keagungan6 lain. Lalu ditutup dengan kalimat tahlil yang menunjukkan keesaan Allah ta’ala terhadap seluruh sifat tadi.” (Ibnu Hajar al-Asqalani, Fathul Bari, jilid 2, hal. 328)
Wallahu Ta’ala a’lam
- Yakni, sahabat Nabi ﷺ yang fakir dapat mengejar ketertinggalan dari para sahabat lain yang memiliki harta lebih, di mana para sahabat yang kaya sebelumnya memiliki nilai lebih melalui amalan sedekah dan keunggulan mereka mendahului orang lain dalam berbagai kebaikan (al-Hafizh al-‘Aini, Umdatul Qari Syarh Sahih Bukhari, jilid 6, hal. 129; Imam as-Safarini, Kasyfu al-Litsam Syarh Umdatul Ahkam, jilid 3, hal. 93). ↩︎
- Riwayat dari Ibnu ‘Ajlan yang dikeluarkan oleh Imam Muslim dalam Sahih-nya, no. 595:
((تُسَبِّحُونَ وَتُكَبِّرُونَ وَتَحْمَدُونَ، دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ، ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ مَرَّةً)). ↩︎ - HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya, no. 2987:
((…تُكَبِّرْنَ اللَّهَ عَلَى إِثْرِ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ تَكْبِيرَةً، وَثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ تَسْبِيحَةً، وَثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ تَحْمِيدَةً)). Hadist ini disahihkan oleh Syaikh Albani.
↩︎ - HR. Muslim dalam Sahih-nya, no. 2137, dari sahabat Samurah bin Jundub (Lihat: al-Hafizh Ibnu Hajar, Bulughul Maram, no. 1546). ↩︎
- Yakni, ada keterkaitan makna di balik didahulukannya tasbih atas tahmid. Dimulai dengan tasbih untuk menafikan seluruh sifat kekurangan dari Allah Ta’ala, lalu disusul dengan tahmid sebagai bentuk penetapan bahwa segala kesempurnaan hanyalah milik-Nya. ↩︎
- Imam as-Sam’ani (w. 489 H), Tafsir as-Sam’ani, untuk kata “كبير”, jilid 6, hal. 11. ↩︎
- Yakni, sahabat Nabi ﷺ yang fakir dapat mengejar ketertinggalan dari para sahabat lain yang memiliki harta lebih, di mana para sahabat yang kaya sebelumnya memiliki nilai lebih melalui amalan sedekah dan keunggulan mereka mendahului orang lain dalam berbagai kebaikan (al-Hafizh al-‘Aini, Umdatul Qari Syarh Sahih Bukhari, jilid 6, hal. 129; Imam as-Safarini, Kasyfu al-Litsam Syarh Umdatul Ahkam, jilid 3, hal. 93). ↩︎
- Riwayat dari Ibnu ‘Ajlan yang dikeluarkan oleh Imam Muslim dalam Sahih-nya, no. 595:
((تُسَبِّحُونَ وَتُكَبِّرُونَ وَتَحْمَدُونَ، دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ، ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ مَرَّةً)). ↩︎ - HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya, no. 2987:
((…تُكَبِّرْنَ اللَّهَ عَلَى إِثْرِ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ تَكْبِيرَةً، وَثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ تَسْبِيحَةً، وَثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ تَحْمِيدَةً)). Hadist ini disahihkan oleh Syaikh Albani.
↩︎ - HR. Muslim dalam Sahih-nya, no. 2137, dari sahabat Samurah bin Jundub (Lihat: al-Hafizh Ibnu Hajar, Bulughul Maram, no. 1546). ↩︎
- Yakni, ada keterkaitan makna di balik didahulukannya tasbih atas tahmid. Dimulai dengan tasbih untuk menafikan seluruh sifat kekurangan dari Allah Ta’ala, lalu disusul dengan tahmid sebagai bentuk penetapan bahwa segala kesempurnaan hanyalah milik-Nya. ↩︎
- Imam as-Sam’ani (w. 489 H), Tafsir as-Sam’ani, untuk kata “كبير”, jilid 6, hal. 11. ↩︎