Kelima, bertakbir 34 kali agar genap 100 (tasbih dan tahmid dibaca 33 kali)5.
Keenam, masing-masing dibaca 10 kali6 (Ibnu Taimiyah, al-Fatawa al-Kubra, jilid 2, hal. 206).
Wallahu ta’ala a’lam
- Dalam Sahih Muslim, no. 597. Rasululloh ﷺ bersabda yang artinya, “Barang siapa yang selepas shalat fardhu bertasbih 33 kali, bertahmid 33 kali, bertakbir 33 kali, kemudian digenapkan menjadi seratus dengan bacaan: Laa ilaaha illallah wahdahu laa syariika lah, lahul mulku walahul hamdu wahuwa ‘alaa kulli syai-in qadiir, maka keutamaanya adalah dosa-dosa kecilnya akan diampuni walaupun sebanyak buih yang ada di lautan.”
↩︎ - Dalam Musnad Ahmad, no. 21600, dengan sanad yang shahih. Sahabat Zaid bin Tsabit berkata, “kami diperintah selepas shalat untuk bertasbih 33 kali, bertahmid 33 kali, dan bertakbir 34 kali. Suatu malam seorang sahabat Anshar bermimpi didatangi seseorang yang bertanya kepadanya, ‘Apakah Rasululloh ﷺ menyuruh kalian bertasbih setiap selesai shalat fardhu dengan jitungan sekian dan sekian?’ Sahabat Anshar itu menjawab, ‘Iya’. Sosok itu berkata lagi, ‘Ubah hitungannya masing-masing jadi 25 kali, dan tambahkan bacaan tahlil di dalamnya’. Pagi harinya, sahabat Anshar itu menemui Nabi ﷺ dan menceritakan mimpi tersebut. Rasulluoh ﷺ lalu bersabda, ‘Lakukanlah‘.” (al-Khatib at-Tabriizi, Misykaat al-Masaabih, no. 973, tahqiq dari Syaikh Albani) ↩︎
- Dalam Shahih Muslim, no. 595. Rasululloh ﷺ bersabda yang artinya, “Maukah kalian kuberitau sebuah amalan yang apabila kalian lakukan, maka kalian dapat mengejar orang-orang yang telah mendahului kalian, dan tidak ada seorang pun yang dapat mengejar kalian, serta menjadi yang terbaik di antara orang-orang sekitar kalian, kecuali jika ada yang melakukan amalan seperti yang aku beritau ini?” Para sahabat menjawab, “Tentu, wahai Rasululloh ﷺ.” Rasululloh ﷺ melanjutkan, “Kalian bertasbih, bertahmid, dan bertakbir tiga puluh tiga kali setiap kali selesai dari shalat fardhu1.” ↩︎
- Ibnu Taimiyah berdalil dengan dua hadist yang ada didalam Sahih Bukhari, no. 843 dan Sahih Muslim, no. 595. Rasululloh ﷺ bersabda yang artinya, “Kalian bertasbih, bertahmid, dan bertakbir tiga puluh tiga kali setiap kali selesai dari shalat fardhu.“ al-Hafizh Ibnu Rajab berkata dalam Fathul Bari (7\409), “Ucapan Rasululloh ﷺ ini menimbulkan dua kemungkinan. Pertama, ketiga kalimat dzikir tersebut dibaca 33 kali, maka totalnya menjadi 99 kali. Kedua, masing-masing nya dibaca 11 kali, sehingga totalnya mejadi 33 kali. Kemungkinan kedua inilah yang di pahami oleh Suhail (perawi hadist Muslim) dan beliau menafsirkannya demikian. Tetapi riwayat Abu Hurairah (HR. Muslim no. 597) dari jalur lain secara eksplisit mengarah pada tafsiran yang pertama (dibaca masing-masing 33 kali).” Ibnul Qayyim berkata dalam Zaadul Ma’ad (1\344-345), “Dalam Sahih Muslim (no. 595) pada sebagian riwayat Abu Hurairah: ‘Kalian bertasbih, bertakbir, dan bertahmid setiap selesai shalat 33 kali; 11 kali, 11 kali, dan 11 kali, jadi totalnya 33.’ Dzahir dari bentuk ini merupakan hasil pemahaman dan penafsiran sebagaian perawi (Suhail dan Abu Shalih). Teks asli hadisnya, Rasululloh bersabda: ‘Kalian bertasbih, bertahmid, dan bertakbir tiga puluh tiga kali setiap kali selesai dari shalat fardhu.’ Angka 33 ini ditujukan untuk setiap tasbih, takbir, dan tahmid. (salah satu) Perawi hadist Sumay menerima tafsiran itu (total 33 kali) dari Abu Shalih (bapak Suhail). Abu Shalih berkata, ‘Kamu baca Subhanallah, Alhamdulillah, dan Allahu Akbar, sampai totalnya menjadi 33 kali.’ Bacaan masing-masing 11 kali disini tidak ada contohnya dalam zikir mana pun, beda halnya dengan bacaan 100 kali (99 kali ditambah la ilaha illallah dst) atau 10 kali yang memliki banyak riwayat.”
Sebagai penjelas dalam bab ini, ada 4 riwayat atau jalur dan semuanya dari sahabat Abu Hurairah. Pertama, hadist Bukhari, no. 843 dan Muslim, no. 595 (jalur ‘Ashim). Kedua riwayat dari mereka (Bukhari dan Muslim) bertemu di Sumay, dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah. Kedua, hadist riwayat Muslim, no. 595 (jalur Qutaibah), ada tambahan ucapan Abu Shalih, “Kamu baca Subhanallah, Alhamdulillah, dan Allahu Akbar, sampai totalnya menjadi 33 kali.” Ketiga, hadist riwayat Muslim, no. 595. Jalur Suhail, dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah. Ada tambahan dari ucapan Suhail yang memperjelas bahwa masing-masingnya di baca 11 kali, “Sebelas, sebelas, sehingga total keseluruhannya menjadi tiga puluh tiga.” Keempat, HR. Muslim, no. 597 (lihat footnote no. 1). Jalur Suhail, dari Abu ‘Ubaid al-Madzhiji, dari Atha’ bin Yazid al-Laitsi, dari Abu Hurairah, dari Rasululloh ﷺ. ↩︎ - HR. Muslim, no. 596 dari sahabat Ka’ab bin ‘Ujrah. Rasululloh ﷺ bersabda, “Ada zikir-zikir pengiring yang tidak akan membuat rugi orang yang mengucapkan atau mengamalkannya: tiga puluh tiga kali tasbih, tiga puluh tiga kali tahmid, dan tiga puluh empat kali takbir di setiap selesai shalat fardhu.“ ↩︎
- HR. Tirmidzi, no. 3410 dari sahabat Abdullah bin Amr. Rasululloh ﷺ bersabda, “Dua amalan yang bila dirutinkan oleh seorang muslim pasti akan membawanya masuk surga. Keduanya sangat ringan, cuma sedikit orang yang melakukannya.” Para sahabat bertanya, “Amalan apa itu, wahai Rasulullah?” Beliau ﷺ menjawab, “Membaca tahmid, tasbih, dan takbir kepada Allah setiap selesai shalat masing-masing sepuluh kali.” Hadist ini disahihkan oleh Syaikh Albani dalam kitabnya Sahih al-Jami’, no. 3230. ↩︎
- HR. Muslim, no. 596 dari sahabat Ka’ab bin ‘Ujrah. Rasululloh ﷺ bersabda, “Ada zikir-zikir pengiring yang tidak akan membuat rugi orang yang mengucapkan atau mengamalkannya: tiga puluh tiga kali tasbih, tiga puluh tiga kali tahmid, dan tiga puluh empat kali takbir di setiap selesai shalat fardhu.“ ↩︎
- HR. Tirmidzi, no. 3410 dari sahabat Abdullah bin Amr. Rasululloh ﷺ bersabda, “Dua amalan yang bila dirutinkan oleh seorang muslim pasti akan membawanya masuk surga. Keduanya sangat ringan, cuma sedikit orang yang melakukannya.” Para sahabat bertanya, “Amalan apa itu, wahai Rasulullah?” Beliau ﷺ menjawab, “Membaca tahmid, tasbih, dan takbir kepada Allah setiap selesai shalat masing-masing sepuluh kali.” Hadist ini disahihkan oleh Syaikh Albani dalam kitabnya Sahih al-Jami’, no. 3230. ↩︎